1. jepang punya UU sampah yang usianya sudah ratusan tahun. semakin kesini, UU itu makin berkembang dan beranak pinak. sekarang, jepang bahkan punya UU khusus sampah plastik, UU sampah kertas, dan seterusnya.
2. warga jepang harus bayar kalau mau buang sampah yang besarnya lebih dari 30x30x30 cm ( misalnya kulkas atau komputer ).
3. tokyo metropolitan goverment, berambisi mengubah tokyo menjadi kota dengan banyak tanaman hijau.
4. sejak tahun 2006, menteri lingkungan hidup menggalakkan lagi pemakaian furoshiki, yaitu kain pembungkus tradisional yang bisa diikat hingga menyerupai tas.
5. hampir setiap rooftrop gedung dan bangunan di kota Jepang ditanami berbagai macam tanaman sehingga tampak seperti ruang hijau.
6. 23 januari 2009, sebuah satelit pemantau global warming di luncurkan dari pulau tangeashima, jepang.
sumber : gogirl! magazine..
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar