WWF sosialisasikan prosedur standar operasi flying squad
Sehubungan telah rampungnya penyusunan Prosedur Standar Operasi Flying Squad, WWF menggelar kegiatan dalam rangka mensosialiasikan standar acuan tersebut pada Senin (29/03) di Pekanbaru. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Lembaga Konservasi dan Perburuan, Raflis Panjaitan dari Dirjen Konservasi dan Keanekaragaman Hayati, Departemen Kehutanan. Melalui kegiatan ini diharapkan semua pihak yang terlibat dalam implementasi penanganan konflik manusia-gajah dengan menggunakan tekhnik Flying Squad dapat menerapkan SOP ini dengan sebaik-baiknya.
Dalam acara pembukaan kegiatan tersebut, Raflis Panjaitan mengatakan bahwa Departemen Kehutanan serius dalam pengelolaan gajah. “Dalam waktu dekat ini akan dibangun Pusat Konservasi Gajah di Tesso Nilo sebagai salah satu upaya untuk menangani konflik gajah-manusia di Riau”, terang Rafflis Panjaitan. Acara sosialisasi ini dihadiri oleh 40 orang peserta yang terdiri dari instansi pemerintah terkait, LSM dari beberapa daerah di Sumatera dan perwakilan perusahaan yang beroperasi disekitar TNTN dan lainnya.
Flying Squad adalah salah satu pendekatan atau teknik yang dapat dilakukan untuk mengurangi konflik manusia-gajah dengan cara mengusir dan atau menggiring kembali gajah liar kembali ke habitatnya. Dengan pendekatan ini, konflik manusia-gajah dapat ditangani dengan lebih terorganisir sehingga hal-hal yang mencelakai gajah atau manusia dapat dihindarkan.
Satu tim Flying Squad terdiri dari beberapa ekor gajah dan mahout (perawat) nya yang telah terlatih melakukan penanganan gangguan gajah. Tim ini dilengkapi dengan peralatan yang dibutuhkan untuk melakukan penanganan konflik manusia- gajah.
Penerapan Flying Squad dalam mengurangi konflik gajah dapat memberikan beberapa manfaat diantaranya adalah efektif untuk mengusir kembali gajah liar ke habitatnya sehingga kerugian masyarakat dapat ditekan seminimal mungkin, mampu meningkatkan motivasi dan kepercayaan diri masyarakat dalam bercocok tanam. Flying Squad juga memberikan keuntungan bagi gajah sendiri. Selain mendayagunakan gajah jinak yang terlatih di PLG menjadi gajah flying squad dan meringankan beban yang ada di PLG terhadap pemelihataan gajah, gajah-gajah Flying Squad juga dapat digunakan sebagai salah satu obyek wisata.
SOP Flying Squad bertujuan untuk menjadi standar acuan bagi semua operator Flying Squad dalam menjalankan pendekatan Flying Squad. SOP ini mengatur tentang tata cara pengusiran dan penggiringan gajah liar juga perawatan dan pemeriksaan kesehatan gajah-gajah Flying Squad. Selain itu, monitoring dan evaluasi juga diatur dalam SOP ini dimana setiap operator Flying Squad akan dinilai dan diberi peringkat sesuai dengan performa dari operasional Flying Squad secara keseluruhan. Adanya penilaian ini diharapkan dapat menyemangati setiap operator Flying Squad untuk terus meningkatkan kinerja Flying Squad yang dioperasikannya.
Kondisi habitat gajah yang telah terdegradasi akan memicu konflik manusia-gajah oleh karena itu implementasi Flying Squad akan menjadi salah satu jawaban untuk menangani konflik manusia-gajah. Di Tesso Nilo saat ini telah beroperasi empat Flying Squad yaitu Flying Squad yang dioperasikan WWF- BBKSDA Riau, PT. RAPP, PT. Inti Indosawit dan PT. Musim Mas. Flying Squad yang dioperasikan oleh PT. Into Indosawit dan Musim Mas masih tanpa gajah. Konflik manusia-gajah dibawah daerah operasi mereka dilakukan oleh petugas yang sudah dilatih.
sumber : wwf indonesia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar