Senin, 10 Mei 2010

Cegah Kriminalisasi KPK Lewat Facebook

Dikabulkannya praperadilan yang diajukan oleh Anggodo dinilai sebagai bentuk kriminalisasi kembali pimpinan KPK. Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) menggalang dukungan untuk Bibit-Chandra lewat Facebook.

Juru bicara Kompak, Fadjroel menduga kriminalisasi terhadap pimpinan KPK ada hubungannya dengan rencana KPK memanggil Boediono dan Sri Mulyani pekan depan.

Kompak bertekad melakukan penggalangan lewat Facebook agar dua pimpinan KPK ini tidak ditangkap. Meski tidak akan sebanyak gerakan pertama, Fadjroel tetap berharap masyarakat memberikan dukungan.




sumber : liputan6.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar